PROGRAM MAGISTER
(S2)
HP, WA, SMS, Tel / Fax, dsb. (klik disini)    
Agar mendapat pekerjaan baru, maka baik sekali sekiranya meneruskan kuliahnya di PTS tersebut
Baca juga :   ❄ Kuliah Bebas Biaya   ❄ Pendaftaran Online   ❄ Download Brosur   ❄ Permohonan Keringanan Biaya Perkuliahan   ❄ Sistem Kuliah
Legalitas Program Magister (S2) Agar masyarakat Indonesia cerdas tanpa mengenal perbedaan, baik masyarakat pada umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) untuk mendalami pendidikan sepanjang hayatnya, Pemerintah dan DPR RI telah memberikan dorongan/motivasi.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini ditulis dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas ditegaskan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Program Magister (S2) merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Program Magister (S2) memiliki kualitas yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan landasan hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk mendalami pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
 Download Brosur / Katalog
 Permohonan Beasiswa Kuliah
 Ensiklopedia Bebas
 Kesempatan Karir
 Soal-Jawab Tes Potensi Akademik
 Bermacam2 Iklan
 Soal-Jawab Tes Potensi Akademik
 Pendaftaran Online
Pendaftaran Online
Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Pelajaran Dunia
HOME- Ikhtisar
Maksud dan Tujuan
Penerimaan Mhs
Program Studi + Karir
Hubungi kami
Metode Seleksi Terpadu
Uang Studi
Download Formulir
Paparan Komplit
Beasiswa 2026/2027
Pendaftaran Online
Permintaan Brosur - Gratis
Apa saja Keistimewaannya

Masa Studi
Foto Perkuliahan PTS2
Dosen & Waktu Perkuliahan
Sistem Kuliah
Daftar Penerima Beasiswa
Lokasi Kampus PTS
Transportasi
Menaikkan Karir
Kumpulan Web Program S2 (Magister)
Kumpulan Web Perkuliahan Karyawan
Kumpulan Web Kuliah Reguler Sore/Malam
Kumpulan Web Semua PTS
Kumpulan Web Perkuliahan Reguler
 Jadwal Sholat
 Tutorial Informatika
 Semua Perdebatan
 Al-Qur'an Online





Link Pertama
Domain Gratis Seluruh Dunia
GEOFON: Info Gempa Terbaru
Kedutaan Besar Kongo
Link Web Meksiko
Lokasi ATM di Tangerang
Media TV di Indonesia
Perpustakaan Nasional Dunia
Peta Dunia & Negara2
Politeknik Negeri (PTN)
RSU, RSB, RSK di Malut
SMA di Kuningan
Sekolah Menengah Pertama
Universitas di Australia
Website PIF, PSC, SAARC
  ⚘  
Pusat Bantuan 17 Jam
No. WhatsApp : 0811 1990 9026     Mobile : 081 1110 4824 - 27
   
Email :  Contact Us   klik disini
https://www.nomor.net   ⚘   Kualitas Jenjang Studi A   ⚘   Program Magister (S2)