Status Mahasiswa, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| Lulusan dan mahasiswa Kuliah Ekstensi (Hybrid / Blended) begitu juga Perkuliahan Reguler STIH Litigasi Jakarta mendapatkan KUALITAS, IJAZAH, serta STATUS yg sama. | | Lulusan P2K STIH Litigasi Jakarta mendapatkan gelar sesuai dengan jenjang kuliah serta program studi/jurusan/bidang kepandaiannya, serta mendapatkan hak mendayagunakan gelarnya dan mempunyai hak utk mempertinggi kuliah ke jenjang yang lebih tinggi. | | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Ekstensi (Hybrid / Blended) dan Perkuliahan Reguler yakni SAMA. Serta pada Ijazah begitu juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Oleh karena P2K yaitu Perkuliahan Reguler dgn jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yg berbeda. |
Sistem Kuliah
| Untuk mahasiswa kuliah ekstensi (hybrid / blended) yg bekerja dengan sistem shift / perubahan waktu, tetap bisa mengikuti perkuliahan dgn baik. Oleh karena sistem kuliahnya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dengan menggabungkan antara Program Kuliah Ekstensi (Hybrid / Blended) dan Perkuliahan Reguler, sehingga untuk mahasiswa yang mempunyai pekerjaan dengan sistem shift / perubahan waktu dapat mengikuti perkuliahan di program lainnya dgn metode tertentu. | | Lulusan Program Kuliah Ekstensi (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta mendapatkan keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus terapannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yg lengkap; menaikkan sikap mental trampil yg berorientasi pd pemecahan solusi persoalan berlandaskan alur berpikir-sistem; ahli meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; mempunyai keahlian melakukan beraneka penelitian dasar begitu juga terapan. | | Sistem kuliahnya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dan sangat pantas utk karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya begitu juga untuk yang belum mempunyai pekerjaan. Di samping kuliah secara tatap muka, juga mempergunakan beraneka macam metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek akhir (D3) yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan perkuliahan sebagaimana masa studinya. | | Seandainya mahasiswa kuliah ekstensi (hybrid / blended) yg telah mempunyai pekerjaan memperoleh tugas lembur, atau kerja dengan sistem shift / perubahan waktu, atau kerja ke luar kota/negeri, mahasiswa tsb diijinkan tidak ikut serta di perkuliahan utk beberapa pertemuan dengan melalui metode tertentu. | | Kurikulumnya berlandaskan Sistem SKS, dan kualitas kurikulumnya didisain selain berlandaskan Kurikulum Nasional, demikian juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni, serta minat terhadap utk kuliah lanjut ke perkuliahan dgn jenjang yg lebih tinggi dan kebutuhan profesionalitas dunia kerja. | | Lulusan Program S1 dan D3 Kuliah Ekstensi (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yg berlainan dan mempergunakan bantuan mereka; ahli mempergunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sebagaimana bidang ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru pd bidang kepandaiannya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | Dengan berbekal ilmu, teknologi, serta seni yang diberikan, lulusan Program S1 dan D3 Kuliah Ekstensi (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta mendapatkan kompetensi utk menjadi Sarjana (S1) atau Ahli Madya (D3) sebagaimana program studi/jurusannya, yang bisa meningkatkan keahliannya. Dengan demikian lulusan Program S1 dan D3 Kuliah Ekstensi (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta mempunyai keahlian dlm rangka membereskan problematik sekaligus menaikkan ilmunya. | | Kompetensi lulusannya dlm rangka menangani tiap persoalan, ahli mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan solusinya; mengetahui serta dapat mempergunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mempergunakan ilmu; cakap dan terampil sesuai dengan bidang kepandaiannya; dapat membereskan persoalan secara logika, mempergunakan data/informasi yang dimiliki; bisa mendayagunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; ahli mandiri dlm pekerjaan serta berupaya. | | Mahasiswa kuliah ekstensi (hybrid / blended) yg tidak lulus suatu mata ajaran (matakuliah), bisa mengulang di semester/periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan. | | Kompetensi dasar lulusan Program S1 dan D3 Kuliah Ekstensi (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta yakni memperoleh kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu juga moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu sepanjang masa maju serta berkembang; ahli menelusuri dan menerima informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa sepanjang masa belajar. | | Di samping diberi bekal keahlian bekerjasama dlm tim, Lulusan Kuliah Ekstensi (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta, juga dilengkapi keahlian utk memahami ilmu terhadap etika, dilengkapi ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian utk mempergunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang kepandaiannya, sekaligus diberi bekal keahlian serta kepandaian mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang sesuai dengan bidang kepandaiannya. |
Beban Kuliah & Masa Studi Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Kuliah Ekstensi (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Dapat Pekerjaan BaruMahasiswa (peserta kuliah) Kelas Eksekutif (P2K) di STIH Litigasi Jakarta yakni masyarakat yang telah mempunyai pekerjaan begitu juga masyarakat yang belum mempunyai pekerjaan.
Para mahasiswa ini sepanjang masa bersinergi serta saling menolong membereskan kesukaran masing-masing person. Baik kesukaran dlm hal pekerjaan, akademik, keuangan / anggaran, begitu juga problematik lainnya. Demikian juga dgn lulusannya, mendapatkan ikatan yg kuat utk saling menolong sesama lulusan STIH Litigasi Jakarta.
Selama ini mahasiswa yg telah bekerja, sepanjang masa bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama perkuliahan. Mereka mempunyai perbaikan karir dan perbaikan penghasilan dari temannya.
Sementara itu mahasiswa yang belum mempunyai pekerjaan, akan memperoleh kerja dari kawan-kawannya begitu juga lulusannya, terutama kawan-kawan yang telah mempunyai pekerjaan (sebagai pemilik bengkel, abdi negara, pemilik usaha, eksekutif, karyawan, dan sebagainya).
Solusi Utama (Solusi Tepat)
Jadi, untuk masyarakat yang telah mempunyai pekerjaan serta relatif kesulitan dlm rangka menaikkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Kelas Eksekutif di STIH Litigasi Jakarta yaitu solusi pintar (solusi jitu) utk menaikkan diri. Yaitu meningkatkan perkuliahan formalnya sekaligus menaikkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Untuk masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesulitan dlm rangka memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Kelas Eksekutif di STIH Litigasi Jakarta ini yaitu solusi pintar (solusi jitu) utk mempunyai pekerjaan. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (temannya) yg telah mempunyai pekerjaan, serta akhirnya memperoleh kerja dari kawan-kawannya begitu juga dari dirinya sendiri. Sekaligus menaikkan perkuliahan formalnya. |
| |
| Pusat Bantuan 17 Jam Tel/Fax : (021) 8762003, 8762004 Mobile : 0817 0816 486, 0811 1990 9028 No. WhatsApp : 0811 1990 9026 |
| Download Gratis | Brosur Kuliah Eksekutif Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia ▨ pdf (11,2 MB)▨ ZIP (8,8 MB) ▨ JPG (36,2 MB) | Brosur Kuliah Eksekutif JABODETABEK ▨ pdf (5,5 MB)▨ ZIP (4,4 MB) ▨ JPG (13,2 MB) | Brosur Kuliah Eksekutif DIY,JATENG,JATIM & BALI ▨ pdf (4,4 MB)▨ ZIP (3,5 MB) ▨ JPG (14,5 MB) | Brosur Kuliah Eksekutif JAWA BARAT ▨ pdf (2,8 MB)▨ ZIP (2,2 MB) ▨ JPG (7,1 MB) | Brosur Kuliah Eksekutif SULAWESI ▨ pdf (1,9 MB)▨ ZIP (1,5 MB) ▨ JPG (5,6 MB) | Brosur Kuliah Eksekutif SUMATERA & BATAM ▨ pdf (2,2 MB)▨ ZIP (1,7 MB) ▨ JPG (6,5 MB) | Brosur Program Reguler ▨ pdf (4,1 Mb)▨ ZIP (8,4 Mb) | Soal-soal UN & SBMPTN ▨ pdf(3,5 Mb)▨ ZIP(1,5 Mb) |
|
|
|