Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta
STIH Litigasi Jakarta
Agar dapat pekerjaan baru, maka baik sekali sekiranya bergabung dengan STIH Litigasi Jakarta
Nomor 7Nomor 4Nomor 1Nomor 8Nomor 5Nomor 2Nomor 9Nomor 6Nomor 3Nomor 10
Lihat juga :

Perkuliahan Ekstensi / Program Kelas Karyawan / P2K
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta - STIH Litigasi Jakarta

Status Mahasiswa, Status Alumni/lulusan, Ijazah, Gelar

Alumni/lulusan dan mahasiswa Perkuliahan Ekstensi (Hybrid / Blended) maupun Kelas Reguler STIH Litigasi Jakarta memperoleh hak akademik, ijazah, bobot / mutu, gelar, serta status yang sama.
Alumni/lulusan P2K STIH Litigasi Jakarta memperoleh gelar sesuai jenjang kuliah formal serta jurusan/bidang ilmunya, serta memperoleh hak memakai gelarnya dan mempunyai hak utk memajukan kuliah formal ke jenjang yang lebih tinggi.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Ekstensi (Hybrid / Blended) dan Kelas Reguler ialah SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan P2K ataukah Alumni/lulusan Perkuliahan Reguler. Oleh karena P2K yaitu Kelas Reguler dgn jadwal studi dan peserta studi yang berbeda.


Sistem Kuliah formal

Kurikulumnya berlandaskan Sistem Kredit Semester (SKS), dan bobot / mutu kurikulumnya dibuat sedemikian rupa selain berlandaskan kepada KURNAS (kurikulum nasional), juga berlandaskan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni, serta kepentingan terhadap dunia kerja dan tuntutan utk memajukan ke jenjang studi yang lebih tinggi (ke Program S2 (Pascasarjana/Magister) utk alumni/lulusan Strata Satu / S-1 dan ke Program S-1 (Sarjana) utk alumni/lulusan Diploma Tiga / D-III).
Alumni/lulusan Program S1 dan D3 Perkuliahan Ekstensi (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai bidang kemahirannya, sanggup mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Alumni/lulusan Program S1 dan D3 Perkuliahan Ekstensi (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) atau Ahli Madya (D3) sesuai jurusannya, yang bisa mempertinggi identitasnya dengan bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup memperoleh menjabarkan dan solusi problem beserta mempertinggi ilmu pengetahuannya.
Kompetensi alumni/lulusannya di dalam menangani tiap problem, sanggup mengungkap struktur dan inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai bidang kemahirannya; dapat memperoleh menjabarkan dan solusi problem secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang dimiliki; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri di dalam berkarier serta berupaya.
Sekiranya mahasiswa perkuliahan ekstensi (hybrid / blended) tidak lulus suatu matakuliah, bisa memperbaikinya di periode atau tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan.
Kompetensi dasar alumni/lulusan Program S1 dan D3 Perkuliahan Ekstensi (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta ialah mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan terus menerus maju serta berkembang; bisa menelusuri dan memiliki informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa terus menerus belajar.
Selain dibekali dgn keahlian bekerjasama di dalam tim, Alumni/lulusan Perkuliahan Ekstensi (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta, demikian juga diperlengkapi keahlian utk memahami ilmu terhadap etika, diperlengkapi ilmu pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian utk mengaplikasikan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami ilmu pengetahuan sesuai bidang ilmunya, beserta dibekali dgn keahlian serta ketrampilan utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sesuai bidang kemahirannya.
Utk mahasiswa perkuliahan ekstensi (hybrid / blended) yang kerja dengan sistem peralihan waktu (shift), tetap bisa mengikuti studi dgn baik. Oleh karena sistem kuliah formalnya diselenggarakan secara profesional dengan melakukan perpaduan antara Program Perkuliahan Ekstensi (Hybrid / Blended) dan Kelas Reguler, oleh karenanya utk mahasiswa yang bekerja dengan sistem peralihan waktu (shift) dapat mengikuti studi di program lainnya dgn prosedur tertentu.
Alumni/lulusan Program Perkuliahan Ekstensi (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta memperoleh keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif; mempunyai kemampuan penguasaan teori yang kuat beserta pendayagunaannya; sanggup mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; bisa meningkatkan sikap mental profesional / terampil yang berorientasi pd penanganan jalan keluar permasalahan berlandaskan alur berpikir-sistem; dan memperoleh keahlian melakukan bermacam2 penelitian dasar maupun terapan.
Sistem kuliah formalnya diselenggarakan secara profesional dan cocok bagi karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya maupun utk yang belum kerja. Selain kuliah di ruang kelas, demikian juga mengaplikasikan serangkaian metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek akhir (D3) yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan studi tepat waktu sebagaimana masa studinya.
Utk mahasiswa perkuliahan ekstensi (hybrid / blended) yang sudah bekerja diberi izin tidak hadir di kelas/kuliah dalam beberapa pertemuan, sekiranya mahasiswa tersebut mendapat tugas lembur, atau kerja dengan sistem peralihan waktu (shift), kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui prosedur tertentu.


Beban Kuliah & Masa Studi

Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Perkuliahan Ekstensi (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu :
Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik)
tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

UntukBeban Studi (SKS yang ditempuh)Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat
melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat
melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks6 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat
melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks
(Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan
melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sksDihitung sisa sks


Dapat Pekerjaan Baru

Mahasiswa (peserta kuliah formal) Program Perkuliahan Karyawan (P2K) di STIH Litigasi Jakarta ialah orang-orang yang sudah bekerja maupun orang-orang yang belum kerja.

Para mahasiswa ini terus menerus bekerja sama serta saling membantu memperoleh menjabarkan dan solusi kesulitan masing-masing . Baik kesulitan di dalam hal pekerjaan, akademik, penghasilan/keuangan, maupun permasalahan lainnya. Juga dgn alumni/lulusannya, memperoleh ikatan yang kuat utk saling membantu sesama alumni/lulusan STIH Litigasi Jakarta.

Selama ini mahasiswa yang belum bekerja, akan mendapat pekerjaan dari temannya maupun alumni/lulusannya, terutama teman yang sudah kerja (sbg pemilik bengkel, abdi negara, pemilik usaha, eksekutif, pekerja, dsb).

Namun mahasiswa yang sudah kerja, terus menerus bisa mempertinggi karir serta penghasilannya selama studi. Mereka memiliki pertambahan karir dan pertambahan penghasilan dari rekan-rekan mahasiswanya.

Pilihan Utama (Solusi Tepat)

Jadi, utk masyarakat yang belum kerja dan relatif kesukaran di dalam mendapat pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di STIH Litigasi Jakarta ini yaitu pilihan terbaik (solusi pintar) utk memiliki pekerjaan. Yaitu mempertinggi pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswanya) yang sudah bekerja, serta akhirnya mendapat pekerjaan dari temannya maupun dari dirinya sendiri. Sekaligus meningkatkan studi formalnya.

Utk masyarakat yang sudah kerja serta relatif kesukaran di dalam meningkatkan karir serta mempertinggi penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di STIH Litigasi Jakarta yaitu pilihan terbaik (solusi pintar) utk meningkatkan diri. Yaitu mempertinggi studi formalnya sekaligus meningkatkan pengalaman, karir, dan penghasilan.

Kampus : Jl. Percetakan Negara VII No.27, Rukun Tetangga 12/4, Rawasari, Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10570
Pusat Bantuan 17 Jam
Tel/Fax : (021) 8762003, 8762004
Mobile : 0817 0816 486,
0811 1990 9028
No. WhatsApp : 0811 1990 9026
Ubah ke   HP1, 2 laptop iconLaptop
Pendaftaran Online
Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Home- Ikhtisar
Tujuan
Pendaftaran Mhs
Jurusan + Gelar
Layanan Pertanyaan
Layanan Terpadu - Seleksi Mhs
Uang Studi
Download Pendaftaran
Paparan Komplit
Beasiswa 2026/2027

Pemerintah & Undang-Undang Mendukung Perkuliahan Ekstensi (Hybrid / Blended)

Pendaftaran Online
Apa saja Keistimewaannya

Foto Perkuliahan Litigasi
Daftar Penerima Beasiswa
Matakuliah
Prospek Karir Alumnus
Masa Perkuliahan
Sistem Pendidikan
Jadwal Kuliah & Dosen
PTS Google Map
Transportasi Kampus

Tabel / Jaringan Website
STIH Litigasi Jakarta

Jaringan Web Kuliah Karyawan
Jaringan Web Utama
Dapat Pendapatan Baru



Perkuliahan Ekstensi (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta   ⍐   Kualitas Pendidikan A+