Rektor: Dr. Mundakir, S.Kep., Ns., M.Kep., FISQua.
Dana/biaya pendidikannya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak agar bisa meringankan mahasiswa/i, dikarenakan selain dilakukan penerapan subsidi silang, demikian pula diterapkan bantuan fasilitas pinjaman biaya kuliah tanpa bunga serta tanpa agunan, sehingga bisa diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan keuangan/pendapatan mahasiswa.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah kandungan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Kemudian di Penjelasan UU tersebut tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Demikian pula "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi Konstitusi RI 45. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan diantara sebagian warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terpenting buruh / karyawan). Demikian pula sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan pendapatan/keuangan.
Untuk menjalankan kebutuhan tsb UM Surabaya mengadakan Perkuliahan Extension ini, juga melaksanakan Komitmen Sosial. Salah satunya memberikan kesempatan kepada seluruh alumnus SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek, S-1 (Sarjana) / sederajat, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan pendapatan/keuangan, utk meninggikan perkuliahan (atau pindah program studi/jurusan) ke program S-1 (Sarjana) atau S2 di program studi/jurusan yang diminati, secara layak serta bermutu sesuai dgn keunggulan UM Surabaya. . . . . ➡ lihat seluruhnya
1. Ditujukan seluruh alumnus SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meninggikan perkuliahan ke S-1 (Sarjana) atau pindah jurusan.
2. Ditujukan Penerimaan Mahasiswa Baru di Semester Genap dalam tiap tahunnya, Perkuliahan yang akan dijalankan hanya dari Lulusan D3/Transfer/Pindahan yang Linier saja. Jika tidak Linier maka perkuliahannya ikut Semester Ganjil. Sedangkan bagi Lulusan SMA/SMK/Sederajat perkuliahannya dijalankan di Semester Ganjil.
3. Diadakan utk seluruh alumnus S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister (S2).
Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Keterangan : bila kuota sudah memenuhi maka pendaftaran mhs semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran mhs semester berikutnya langsung dibuka.
Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran dapat via Internet atau via Pendaftaran online, Website, SMS dan Whatsapp atau dapat via surat, Fax., POS, Telepon/HP, atau dapat langsung di Kampus UM Surabaya (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.