Biaya pendidikan/kuliahnya dihitung dgn pemikiran yang sangat hati-hati agar terjangkau mahasiswa, dikarenakan selain diringankan dengan adanya subsidi silang, demikian juga dgn memberi bantuan fasilitas utk keringanan mengangsur biaya studi tanpa bunga serta tidak memakai agunan, sehingga bisa diangsur bulanan sesuai kekuatan uang (finansial) mahasiswa.
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah Konstitusi RI. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun diantara sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terutama karyawan). Juga terdapat sebagian warga negara Indonesia yang memiliki uang (finansial) terbatas.
Serta berdasarkan UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah perintah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Selanjutnya pd Penjelasan UU tersebut diterangkan : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Dalam rangka melaksanakan kepentingan terkait UM Surabaya menyelenggarakan Kuliah Karyawan ini, sekaligus memenuhi Komitmen Sosial. Yaitu memberikan peluang kepada seluruh alumni/lulusan SMA/SMK, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, Sarjana / S1 / sederajat, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki uang (finansial) terbatas, utk memajukan perkuliahan (atau pindah jurusan) ke program Sarjana (S-1) atau S2 / Magister pd jurusan yang diminati, secara terhormat serta berkualitas sesuai keunggulan UM Surabaya. . . . . ➡ lihat semuanya
1. Utk alumni/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb memajukan perkuliahan ke Sarjana / S1 atau pindah program studi.
2. Utk Penerimaan Mahasiswa Baru di Semester Genap dalam tiap tahunnya, Perkuliahan yang akan dijalankan hanya dari Lulusan D3/Transfer/Pindahan yang Linier saja. Jika tidak Linier maka perkuliahannya ikut Semester Ganjil. Sedangkan bagi Lulusan SMA/SMK/Sederajat perkuliahannya dijalankan di Semester Ganjil.
3. Utk alumni/lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister (S2).
Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Keterangan : sekiranya kapasitas telah memenuhi maka pendaftaran mhs semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran mhs semester depannya langsung dibuka.
❐
Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
❐
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
❐
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat melewati Internet atau melewati Pendaftaran Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau dapat melewati POS, Faksmile, surat, Telepon/HP, atau dapat langsung di Kampus UM Surabaya (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
Tagged: sarjana, magister, kuliah, karyawan, unggulan, um, surabaya, universitas, muhammadiyah, um surabaya, universitas muhammadiyah, 42 th dng, google universitas, nasional namun diantara, sebagian warga, negara, akademi d1 d2, sarjana s1, sederajat, baik waktu, perkuliahannya dijalankan, semester, ganjil 3 utk, jurusan pendidikan, bahasa, sastra indonesia s