| | | Biaya pendidikannya diperhitungkan dengan komitmen yg tinggi serta proses pemikiran matang2 agar menjadi ringan bagi masyarakat, disebabkan selain dibantu dengan adanya subsidi silang, juga diberikan fasilitas utk meringankan membayar pinjaman dana pendidikan tanpa adanya bunga, sehingga bisa dicicil per bulan berdasarkan kesanggupan calon mhs.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah lafal Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UURI No.20 Th.2003). Dan pada Penjelasan Peraturan tersebut ditulis : "Multi entry-multi exit system."
Juga "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah isi Undang-Undang RI Nomor 20 Th.2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan faktanya sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (utamanya pekerja / pegawai). Demikian juga ada sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan uang/finansial.
Sebagai wujud melaksanakan kewajiban terkait Perguruan Tinggi Swasta tersebut menyelenggarakan Perkuliahan Shift (Blended) ini beserta menunaikan Komitmen Sosial. Antara lain dengan menyediakan kesempatan kepada segenap masyarakat lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 (Sarjana) / setaraf, dan sebagainya, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan uang/finansial, utk meningkatkan kuliah formal (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S1) atau Diploma Tiga / D-III atau S2 (Pascasarjana/Magister) pada jurusan yg diinginkan, secara layak serta berbobot / mutu disesuaikan dengan keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta tersebut . . . . ➡ lihat semuanya
|
☛ Terakreditasi ☛ Penerimaan Calon Mhs Baru dilaksanakan Setiap Semester Perguruan Tinggi pelaksana Perkuliahan Shift tersebut, bisa ditampilkan di bawah ini.
Penerimaan / Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru S1, D3, S2Perkuliahan Shift / Program Perkuliahan Sore/Malam (PKSM) / Program Hybrid Semester Ganjil 2026/2027 ◩ Utk semua lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2 / sederajat; meningkatkan studi ke Program Diploma Tiga / D-III atau pindah konsentrasi. ◩ Ditujukan semua lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, dan sebagainya; meningkatkan kuliah formal ke Program S1 (Sarjana) atau pindah program studi. ◩ Ditujukan semua lulusan S1 (Sarjana) / setaraf meningkatkan kuliah formal ke Program S2 / Pascasarjana.
| ♧ | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ♧ | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ♧ | Pendaftaran Mhs Baru bisa dilakukan dengan salah satu cara berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mhs Baru online).
- via POS, Telp, Fax, surat.
- langsung dilakukan di Kampus Perguruan Tinggi (PTS) tersebut (Sekretariat PKSM) atau diwakilkan.
|
|
|
|
| | Lokasi dan Peta (Google Map) Pelaksana Perkuliahan Shift (Blended) Klik ini utk memperbesar peta. |
|
| | Lulusan Perkuliahan Shift ditargetkan utk menjadi Sarjana (Strata Satu / S-1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D-III) serta Magister/Master (S-2) disesuaikan dengan dengan jurusannya, yg bisa menaikkan kemahirannya dengan bekal ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Dgn demikian lulusan Perkuliahan Shift mendapatkan keahlian memperoleh penyelesaian problematik sekaligus meningkatkan pengetahuannya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Shift (Blended) (PKSM (Hybrid)) serta Program Kelas Reguler adalah SAMA. Dan pada Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Lulusan PKSM (Hybrid) ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Disebabkan Perkuliahan Shift (Blended) yaitu Program Kelas Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta kuliah yg berbeda.
Sistem kuliah formalnya dilaksanakan secara kompeten serta sangat cocok bagi karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya maupun utk yg bukan karyawan.
Keahlian yg dimiliki lulusan meliputi penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya dan keahlian profesional serta cara pandang yg terperinci; meningkatkan sikap mental kompeten (expert) yg berorientasi pd penanganan jalan keluar problematik bertumpu alur berfikir sistem; ahli menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memperoleh keahlian melakukan pelbagai penelitian dasar maupun terapan.
Lulusan serta mhs Perkuliahan Shift (Blended) maupun Program Kelas Reguler memperoleh gelar, status, hak, ijazah, serta bobot / mutu yg SAMA.
. . . . ➡ lihat lengkap |
| | Silahkan klik (ke Foto Perkuliahan PTS2)
|
|
| |
| |