Sesuai UU No.20 Th.2003 pd Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai Konstitusi NKRI 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan sampai saat ini diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terutama person yang bekerja / karyawan). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai uang (finansial) terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan isi Undang-Undang Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan inti Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb ditulis : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Tujuan S2 UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Program Pascasarjana ini
Sebagai wujud memenuhi keperluan tsb S2 UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Program Pascasarjana (S2) ini dengan fleksibilitas pilihan waktu kuliah, sehingga tidak mengganggu jadwal bekerja (untuk mereka yang telah berkarier) dan dan menjalankan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yakni memberikan kesempatan kepada masyarakat alumnus/lulusan Sarjana / S-1 / setara dari semua bidang ilmu baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai uang (finansial) terbatas, untuk menaikkan pendidikan formal (atau pindah prodi) ke program Magister (S-2) pada prodi serta konsentrasi yang disenangi, secara layak dan berkualitas berdasarkan keunggulan S2 UNKRIS Jakarta. Juga Biaya kuliahnya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn penuh komitmen dan pertimbangan yang sangat penuh keseriusan sehingga tidak memberatkan mahasiswa, dikarenakan di samping dimudahkan dengan bentuk subsidi, demikian juga disediakan bantuan untuk keringanan beban dana/biaya pendidikan tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat dicicil bulanan disesuaikan dgn kekuatan finansial mahasiswa/i.
Sistem pendidikan formal Program S2 UNKRIS Jakarta diselenggarakan dgn piawai (terampil) serta sesuai untuk pekerja yang sibuk dgn kariernya maupun untuk yang bukan pekerja. Di samping kuliah langsung dengan tutor (dosen), demikian juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya.
Alumnus/lulusan S2 UNKRIS Jakarta keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif; meningkatkan sikap mental terampil (pakar) yang berorientasi pada penyelesaian solusi permasalahan berdasar alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Alumnus/lulusan Program S2 UNKRIS Jakarta ditujukan untuk menjadi Magister/Master (S2) disesuaikan dgn kekhususan / konsentrasi / spesialisasinya, yang dapat meningkatkan personalitinya dengan bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan mengurai serta pemecahan permasalahan sekaligus meningkatkan pengetahuannya.
Tags (tagged): tujuan, program, perkuliahan, lanjutan, hybrid, blended, pascasarjana, s2, magister, universitas, krisnadwipayana, jakarta, unkris, perkuliahan lanjutan, s2 unkris, universitas krisnadwipayana, jakarta luang, terbatas, terutama person bekerja, karyawan, fleksibilitas, pilihan waktu kuliah, sangat penuh, keseriusan, sehingga tidak, komunikatif, diakhiri bimbingan, menjadi, magister master s2, disesuaikan dgn