Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun perkuliahan karyawan, mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2 | Magister Manajemen (MM) Magister Ilmu Hukum (MH) = 36 - 45 sks | 4 semester |
Sistem StudiStatus Mahasiswa/i, Status Alumnus, Ijazah, Gelar
| ♥ | Selain berbekal kesanggupan bekerjasama dalam tim, Alumnus Kelas Siang Universitas Mpu Tantular Jakarta, demikian pula dibekali kesanggupan utk memahami ilmu terhadap etika, dibekali pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan utk mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, kesanggupan memahami pengetahuan sesuai dgn kategori ilmunya, juga berbekal kesanggupan serta keahlian utk mengelola tim/organisasi secara mendalam pada bidang yg sebagaimana kelompok ilmunya. | | ♥ | Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, proses belajar-mengajarnya disusun memanfaatkan Sistem SKS yg dilaksanakan dng kepiawaian tinggi, dan mengambil manfaat beragam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan kuliah tepat waktu. | | ♥ | Alumnus Program Kelas Siang Universitas Mpu Tantular Jakarta mendapatkan kesanggupan mengembangkan sikap mental kompeten & profesional yang berorientasi pd pemecahan persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; ; sanggup menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai kesanggupan melakukan beraneka ragam penelitian dasar dan terapan; mendapatkan kesanggupan penguasaan teori yang kuat juga penerapannya, dan kesanggupan profesional serta cara pandang yg mendalam. | | ♥ | Dng mensinkronkan Program Kelas Reguler Siang dan Program Kelas Karyawan, sistem studinya terlaksana dng kepiawaian tinggi; agar mhs reguler bisa mempunyai pengalaman berkarier dari mahasiswa/i program kelas karyawan. Juga Pd umumnya mahasiswa/i program kelas siang menerima pekerjaan dari mhs kelas pegawai. Oleh karena sebagian peserta kelas pegawai adalah manajer, direktur, pengusaha, dan lain sebagainya.
Manfaat dipadukannya Kuliah Reguler dan Program Kelas Karyawan antara lain :
- Membuat sebagian mhs reguler mendapatkan pekerjaan sebelum lulus kuliah formal, dan sebagian lainnya langsung berkarir begitu lulus kuliah formal. Pd umumnya mahasiswa/i reguler mendapatkan pekerjaan atau peningkatan karir dari mahasiswa/i program kelas karyawan.
- Bagi mhs kuliah reguler yang sudah bekerja atau menerima pekerjaan baru, tetap bisa menuntaskan kuliahnya tepat waktu, dengan mengikuti kuliah formal di Program Kelas Karyawan, tanpa dibebani biaya apa pun.
- Demikian pula bagi mhs kuliah reguler yg mempunyai pekerjaan dgn sistem penggantian waktu, tetap dapat menuntaskan kuliahnya tepat waktu, dng mengikuti kuliah formal di Program Kelas Karyawan, tanpa dibebani biaya apa pun.
| | ♥ | Utk mahasiswa/i kelas siang yang sudah berkarir diberi ijin ketidakhadiran di pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan, sekiranya mhs tsb menerima giliran lembur, atau kerja dengan sistem penggantian waktu, giliran kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui metode tertentu. | | ♥ | Mutu Kurikulumnya dibuat sedemikian rupa di samping berdasarkan ke Kurikulum Nasional / KURNAS, demikian pula berdasarkan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni, serta keperluan terhadap studi lanjut ke kuliah formal yang lebih tinggi. Selain itu, kurikulumnya disusun dgn memanfaatkan Sistem SKS. | | ♥ | Alumnus Program S1 Kelas Siang Universitas Mpu Tantular Jakarta juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru di kategori ilmunya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ♥ | Alumnus Program S1 Kelas Siang Universitas Mpu Tantular Jakarta dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) sesuai dgn program studi/jurusannya, yg bisa menaikkan kualitas dirinya dengan berbekal ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup menyelesaikan permasalahan juga menaikkan pengetahuannya. | | ♥ | Kompetensi alumnusnya dalam hal menangani tiap permasalahan, sanggup mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana kelompok ilmunya; dapat menyelesaikan permasalahan secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dalam bekerja serta berupaya. | | ♥ | Bilamana tidak lulus suatu mata ajaran, mahasiswa/i kelas siang bisa mengulang mata ajaran di semester / periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan. | | ♥ | Kompetensi dasar alumnus Program S1 Kelas Siang Universitas Mpu Tantular Jakarta adalah memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara berkesinambungan maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mempunyai informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara berkesinambungan belajar. | | ♥ | Alumnus serta mahasiswa/i Kuliah Reguler dan Program Kelas Karyawan Universitas Mpu Tantular Jakarta, mendapatkan HAK AKADEMIK, IJAZAH, STATUS, serta MUTU yang SAMA. Dan mendapatkan gelar berdasarkan jenjang studi serta program studi/jurusan/kategori ilmunya, dan mempunyai hak memanfaatkan gelarnya serta mendapatkan hak utk meninggikan studi ke jenjang yg lebih tinggi. |
|
| |
| |