Program Perkuliahan Khusus Karyawan / Kelas Pegawai / P2K Universitas Amir Hamzah Medan - UHAMZAH Medan |
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" adalah amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UURI No.20 Th.2003). Dan pada Penjelasan Peraturan tersebut ditulis : "Multi entry-multi exit system."
Juga sesuai amanat Konstitusi 45 RI pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Tujuan UHAMZAH Medan menyelenggarakan Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) ini Sebagai upaya memenuhi kepentingan terkait UHAMZAH Medan menyelenggarakan Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) ini beserta menjalankan Komitmen Sosial. Yaitu dng menyediakan peluang kepada masyarakat tamatan SLTA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, Sarjana (S1) / setaraf, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai keuangan terbatas, utk meningkatkan kuliah formal (atau pindah prodi) ke jenjang S1 (Sarjana) pada prodi yang disenangi, secara pantas serta berbobot / mutu berdasarkan keunggulan UHAMZAH Medan. Juga Dana pendidikannya dibuat sedemikian rupa agar terjangkau mahasiswa/i, disebabkan di samping dimudahkan berupa subsidi, juga diberikan bantuan program pinjaman biaya pendidikan tanpa tanggungan serta tanpa bunga, sehingga bisa mengangsur per bulan disesuaikan dng kesanggupan keuangan mhs.
Sistem kuliah formal Program S1 Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan diselenggarakan secara kompeten dan cocok bagi pegawai yang sibuk dgn kerjanya demikian juga utk yang bukan pegawai. Di samping kuliah tatap muka, juga mendayagunakan serbaneka metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs bisa menuntaskan studi tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya).
Mhs dan Tamatan Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan demikian juga Program Reguler UHAMZAH Medan, memperoleh HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan mendapatkan HAK utk menggunakan gelarnya serta utk meningkatkan kuliah formal ke jenjang yang lebih tinggi.
Di samping dibekali dng keahlian bekerjasama di dalam tim, Tamatan Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan, demikian juga diperlengkapi keahlian utk memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, diperlengkapi ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami pengetahuan sesuai bidang keilmuannya, sekaligus dibekali dng keahlian dan kepandaian utk mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang berdasarkan bidang ilmunya.
Tamatan Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang lengkap; mengembangkan sikap mental kompeten yang berorientasi pd penanganan jalan keluar persoalan mengacu alur berpikir-sistem; sanggup mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memperoleh keahlian melakukan berbagai penelitian dasar demikian juga terapan.
Kompetensi dasar tamatan Program S1 Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan yaitu mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan secara berkesinambungan maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan memiliki informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara berkesinambungan belajar. |
| |
| Pusat Bantuan 17 Jam Tel/Fax : (021) 8762003, 8762004 Mobile : 0817 0816 486, 0811 1990 9028 No. WhatsApp : 0811 1990 9026 | |