Program Pascasarjana (Magister, S2) |
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" adalah amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UURI No.20 Th.2003). Dan pada Penjelasan Peraturan tersebut ditulis : "Multi entry-multi exit system."
Juga sesuai amanat Konstitusi 45 RI pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Maksud dan Tujuan menyelenggarakan Program Pascasarjana ini Sebagai upaya memenuhi kepentingan terkait PTS tersebut menyelenggarakan Program S2 / Magister ini dng fleksibilitas pilihan waktu kuliah agar tidak mengganggu jadwal bekerja (utk mereka yang sudah kerja) dan beserta menjalankan Komitmen Sosial. Yaitu dng menyediakan peluang kepada masyarakat tamatan Sarjana (S1) / setaraf dari semua bidang keilmuan baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai keuangan terbatas, utk meningkatkan kuliah formal (atau pindah prodi) ke jenjang S2 pada prodi serta konsentrasi/kekhususan yang disenangi, secara pantas serta berbobot / mutu sesuai keunggulan PTS tersebut. Juga Dana pendidikannya dibuat sedemikian rupa agar terjangkau mahasiswa/i, disebabkan di samping dimudahkan berupa subsidi, juga diberikan bantuan program pinjaman biaya pendidikan tanpa tanggungan serta tanpa bunga, sehingga bisa mengangsur per bulan disesuaikan dng kesanggupan keuangan mhs.
Sistem studi Program Magister (S2) diselenggarakan secara kompeten dan cocok bagi pegawai yang sibuk dgn kerjanya demikian juga utk yang bukan pegawai. Di samping kuliah tatap muka, demikian juga mendayagunakan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs bisa menuntaskan studi tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya).
Mhs dan Tamatan Program Magister (S2) demikian juga Program Reguler, memperoleh HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan mempunyai HAK utk menggunakan gelarnya serta utk meningkatkan kuliah formal ke jenjang yang lebih tinggi.
Di samping dibekali dng keahlian bekerjasama di dalam tim, Tamatan Program Magister (S2), juga diperlengkapi keahlian utk memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, diperlengkapi ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami pengetahuan berdasarkan rumpun keilmuannya, sekaligus dibekali dng keahlian serta kepandaian utk mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang sesuai bidang keilmuannya.
Tamatan Program Magister (S2) keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya, dan keahlian profesional dan cara pandang yang lengkap; mengembangkan sikap mental kompeten yang berorientasi pd penanganan jalan keluar permasalahan mengacu alur berpikir-sistem; bisa mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mendapatkan keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar demikian juga terapan.
Kompetensi dasar tamatan Program Magister (S2) (Blended) yaitu mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan secara berkesinambungan maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan memiliki informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara berkesinambungan belajar. |
| |
| |