Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Sistem Studi
Status Mhs, Status Tamatan/lulusan, Ijazah, Gelar
⌺
Kurikulumnya mendasarkan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester), dan mutu kurikulumnya didesain mendasarkan pada kurikulum nasional, juga mendasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kehendak melanjutkan ke studi dgn jenjang lebih tinggi serta pentingnya profesionalitas dunia kerja.
⌺
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Pagi (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun ilmu yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dengan bidang kepakarannya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang kepakarannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
⌺
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Pagi (Hybrid) disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dengan jurusannya, yg dapat mempertinggi jati dirinya dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memecahkan permasalahan sekaligus meningkatkan pengetahuannya.
⌺
Kompetensi tamatan/lulusannya dlm hal menangani tiap problem, mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian jawabannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan bidang keahliannya; bisa memberikan menganalisa serta solusi problem secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm kerja dan berupaya.
⌺
Mhs kelas pagi (hybrid) yg tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di semester atau tahun / periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
⌺
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Pagi (Hybrid) adalah memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan terus menerus maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memetik informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat terus menerus belajar.
⌺
Tamatan/lulusan serta mhs Kelas Reguler begitu pula Kuliah Pegawai, memiliki Hak Akademik, Gelar, Ijazah, dan Status yg sama. serta memiliki gelar disesuaikan dgn jenjang pendidikan formal serta jurusan/bidang kepakarannya, dan mempunyai hak memakai gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan studi ke jenjang yg lebih tinggi.
⌺
Tamatan/lulusan Kelas Pagi (Hybrid) juga diberi pembekalan ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keterampilan mengelola tim/organisasi secara luas pada bidang yg disesuaikan dgn bidang keahliannya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu disesuaikan dengan bidang kepakarannya, sekaligus diberi pembekalan kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
⌺
Selain perkuliahan tatap muka, proses belajar-mengajarnya diatur sedemikian rupa memakai Sistem SKS (Sistem Kredit Semester) yg dilaksanakan dgn profesional, dan memanfaatkan serangkaian metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat waktu sesuai masa studinya.
⌺
Tamatan/lulusan Program Kelas Pagi (Hybrid) mempunyai kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar begitu pula terapan; mampu mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki kesanggupan profesional serta cara pandang yg luas, dan kesanggupan penguasaan teori yg kuat sekaligus aplikasinya; serta mampu meningkatkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penyelesaian permasalahan mendasarkan alur berpikir-sistem.
⌺
Sistem pendidikan formalnya dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi dengan menyatukan Kelas Reguler serta Kuliah Pegawai; sehingga mahasiswa/i reguler dapat memetik pengalaman kerja dari mhs kelas pekerja, serta Umumnya mhs reguler mempunyai kerja dari mahasiswa/i kuliah pegawai, karena sebagian peserta kuliah pegawai merupakan pengusaha, manajer, direktur, dan lain-lain. Manfaat disatu-padukannya antara Kuliah Reguler serta Kuliah Pegawai antara lain :
Membuat sebagian mahasiswa/i reguler memiliki karier sebelum lulus pendidikan formal, serta sebagian lainnya langsung kerja begitu lulus pendidikan formal. Umumnya mhs reguler mempunyai kerja atau perluasan karir dari mahasiswa/i kuliah pegawai.
Untuk mhs reguler yg sudah kerja atau memiliki karir baru, tetap dapat menyelesaikan studinya tepat waktu sesuai masa studinya, dgn mengikuti studi di Kuliah Pegawai, tanpa dipungut biaya apa pun.
Juga untuk mahasiswa/i kuliah reguler yg kerja dengan sistem shift (pergantian waktu), tetap bisa menyelesaikan studinya tepat pada waktunya (sesuai masa studi), dengan mengikuti studi di Kuliah Pegawai, tanpa dipungut biaya apa pun.
⌺
Untuk mahasiswa/i kelas pagi (hybrid) yg sudah kerja diizinkan tidak hadir di kuliah dalam beberapa pertemuan, misalkan mahasiswa/i tsb menerima wajib kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift (pergantian waktu), wajib ke luar kota/negeri, dengan melalui mekanisme tertentu.
Tags: beban, kuliah, jumlah, sks, s1, d3, s2, kelas, pagi, hybrid, masa, studi, beban kuliah, kelas pagi, studi 3 4, semester lulusan, politeknik akademi sederajat, sarjana s1, ahli, madya d3 magister, master s2, cara, terus menerus belajar, tamatan lulusan, tepat waktu sesuai, masa studinya, tamatan, lulusan, studinya tepat, waktu sesuai, studinya dgn