Alumnus/lulusan serta mhs Program Perkuliahan Khusus (Hybrid) maupun Program Reguler memiliki MUTU, GELAR, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA.
✅
Alumnus/lulusan P2K memiliki gelar disesuaikan dgn jenjang pendidikan dan prodi/bidang keahliannya, serta mempunyai hak menggunakan gelarnya serta memiliki hak untuk menaikkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi.
✅
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Khusus (Hybrid) dan Program Reguler yaitu SAMA. Dan dlm Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Program Reguler dgn jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem Pendidikan
✅
Jika mhs perkuliahan khusus (hybrid) tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), dapat memperbaikinya di semester atau tahun atau periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
✅
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Khusus (Hybrid) yaitu memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menghisap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
✅
Alumnus/lulusan Perkuliahan Khusus (Hybrid) juga diberikan ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kepiawaian untuk mengelola tim/organisasi secara komplit / mendalam pada bidang yang sesuai rumpun ilmunya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu berdasarkan bidang keahliannya, beserta diberikan kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
✅
Bagi mhs perkuliahan khusus (hybrid) yang kerja dgn sistem shift / bergiliran waktu, tetap dapat mengikuti kuliah dgn baik. Dikarenakan sistem pendidikannya diselenggarakan secara piawai (terampil) dng menyatukan Program Perkuliahan Khusus (Hybrid) serta Program Reguler, sehingga mhs yang berkarier dgn sistem shift / bergiliran waktu bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dgn mekanisme tertentu.
✅
Alumnus/lulusan Program Perkuliahan Khusus (Hybrid) memiliki kesanggupan penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya, serta kesanggupan profesional serta cara pandang yang komplit / mendalam; meninggikan sikap mental terampil (piawai) yang berorientasi pada penyelesaian masalah berdasar alur berpikir-sistem; mampu mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan.
✅
Dikarenakan diselenggarakan dgn piawai (terampil), sistem pendidikannya sesuai bagi karyawan yang sibuk dgn kariernya maupun bagi yang belum kerja. Di samping kuliah bertatap muka langsung dengan tutor (dosen), juga memanfaatkan serbaneka metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah serta komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya.
✅
Bagi mhs perkuliahan khusus (hybrid) yang sudah berkarier dibolehkan absen (tidak hadir) di kuliah untuk beberapa pertemuan, jika mhs tsb menerima tugas kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift / bergiliran waktu, tugas ke luar kota/negeri, dgn melalui mekanisme tertentu.
✅
Kurikulumnya dirancang sedemikian rupa dng menggunakan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Mutu kurikulumnya didisain di samping berdasar terhadap Kurikulum Nasional, juga berdasar perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, serta terhadap pentingnya profesionalitas dunia karier.
✅
Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Khusus (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang keahliannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
✅
Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Khusus (Hybrid) ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) berdasarkan prodinya, yang dapat meninggikan personalitinya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan pemecahan masalah beserta mempertinggi ilmu serta pengetahuannya.
✅
Kompetensi alumnus/lulusannya dalam menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn rumpun ilmunya; bisa menyelesaikan problematik secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm kerja dan berupaya.
Beban Kuliah & Lamanya Pendidikan
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Dapat Pekerjaan Baru
Mhs (peserta pendidikan) Program Perkuliahan Khusus (Hybrid) merupakan orang-orang yang sudah berkarier maupun orang-orang yang belum kerja.
Para mhs ini senantiasa menyatukan diri serta saling memberikan bantuan menyelesaikan kesulitan masing2 person. Baik kesulitan dalam karier, akademik, finansial (dana), maupun masalah lainnya. Juga dgn alumnus/lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling memberikan bantuan sesama alumnus/lulusannya.
Selama ini mhs yang sudah kerja, senantiasa dapat meninggikan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka memperoleh perbaikan karir dan perbaikan penghasilan dari rekan-rekan mhsnya.
Sedangkan mhs yang belum berkarier, akan menerima karir dari lainnya maupun alumnus/lulusannya, paling utama rekan-rekan mhs yang sudah kerja (sbg pemilik bengkel, abdi negara, pemilik usaha, eksekutif, pekerja, dan sebagainya).
Pilihan Utama (Solusi Tepat)
Jadi, bagi masyarakat yang sudah kerja serta relatif kesulitan dlm mempertinggi karir serta mempertinggi penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Perkuliahan Khusus (Hybrid) ini merupakan pilihan bijak (solusi cerdas) untuk meninggikan diri. Yaitu mempertinggi kuliah formalnya dan meninggikan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum kerja serta relatif kesulitan dalam menerima pekerjaan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Perkuliahan Khusus (Hybrid) ini merupakan pilihan bijak (solusi cerdas) untuk memperoleh karier. Yaitu meninggikan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mhsnya) yang sudah berkarier, serta akhirnya menerima karir dari lainnya maupun dari alumnus/lulusan atau pihak lainnya. dan mempertinggi kuliah formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (S-1 (Sarjana) atau D-3 / Diploma Tiga atau Pascasarjana / S-2) di Universitas IVET Semarang, UNAKI Semarang, UNDARIS Ungaran Semarang, UNUGHA Cilacap.