Dana pendidikannya dikalkulasi dng cermat agar terjangkau calon mahasiswa, disebabkan di samping diperingan dng wujud subsidi, juga diberikan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan tanpa bunga, sehingga bisa dibayar per bulan sesuai dng kesanggupan mhs.
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah kandungan Undang-Undang Dasar 1945. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah amanat UU-RI No.20 Th.2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Sementara itu diantara sebagian warga negara ada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (lebih-lebih karyawan / buruh). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang anggaran (keuangan)nya terbatas.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" adalah isi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Dan pada Penjelasan UU tersebut tertulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Serta berdasarkan Undang2 Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Dalam mengerjakan tanggung jawab tersebut UNKRIS Jakarta melaksanakan Kelas Ekstensi (Hybrid / Blended) ini, sekaligus melaksanakan Komitmen Sosial. Yaitu memberikan kesempatan kepada semua warga negara lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 / Sarjana / sederajat, dan sebagainya, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang begitu juga anggaran (keuangan)nya terbatas, utk mempertinggi perkuliahan (atau pindah program studi/jurusan) ke program Sarjana atau Magister / S-2 pada program studi/jurusan yg disukai, secara patut serta berbobot / mutu sebagaimana keunggulan UNKRIS Jakarta. . . . . ➡ lihat seluruhnya
1. Diselenggarakan utk segenap lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb mempertinggi perkuliahan ke S1 / Sarjana atau pindah program studi.
2. Ditujukan thd segenap lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program S2/Magister (MM, MH, MT, MIA).
Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Keterangan : jika kapasitas sudah memenuhi maka pendaftaran mhs semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran mhs semester berikutnya langsung dibuka.
Biaya Pendaftaran Mhs Baru = Rp 100.000,-
Biaya Pendaftaran Mhs Baru (S2) = Rp 300.000,-
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat via (menggunakan) Internet atau via (menggunakan) Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau dapat via (menggunakan) POS, Telp, Fax, surat, atau dapat langsung di Kampus UNKRIS Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
Tagged (tags): kelas, ekstensi, hybrid, blended, terkemuka, unkris, jakarta, universitas, krisnadwipayana, kelas ekstensi, universitas krisnadwipayana jakarta, kandungan undang, undang, dasar 1945 setiap, warga, tanggung, jawab, unkris jakarta, mempertinggi, perkuliahan ke, s1, sarjana pindah program, menggunakan pos, telp, fax surat langsung, 2 akreditasi, b, magister ilmu administrasi, s 2