| | ◆ Terakreditasi ◆ Penerimaan Calon Mhs Baru dibuka Setiap Semester Institusi Pendidikan Tinggi penyelenggara Program Magister (S2) tersebut, bisa ditampilkan di bawah ini. Penerimaan Calon MahasiswaProgram Magister (S2) Semester Ganjil 2026/2027 Ditujukan utk alumni/lulusan S-1 (Sarjana) / setaraf dari bermacam2 bidang ilmu meninggikan studi ke Program Pascasarjana / S-2 Paparan Komplit pd masing-masing PTS tersebut klik disini.
 | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa dilakukan dengan salah satu cara berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online).
- via POS, Telp, Fax, surat.
- langsung dilakukan di Kampus Perguruan Tinggi tersebut (Sekretariat S2 atau Program S2 (MM, MH, MPd)) atau diwakilkan.
|
|
| Keterangan: BL = Blended Learning |
Biaya pendidikannya dihitung dgn komitmen serta pemikiran yang sangat penuh kecermatan agar dapat meringankan masyarakat, disebabkan selain diringankan dengan adanya subsidi silang, juga diberikan bantuan fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa bunga serta tidak memakai agunan, sehingga bisa diangsur per bulan sesuai kesanggupan penghasilan/keuangan mahasiswa.
Pada UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Serta "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Namun sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (lebih-lebih buruh / karyawan). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki keuangan (finansial) terbatas.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah perintah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UURI No.20 Th.2003). Selanjutnya pada Penjelasan Peraturan tersebut diterangkan : "Multi entry-multi exit system."
Untuk menunaikan kebutuhan terkait PTS tersebut menyelenggarakan Program Pascasarjana / Magister (S-2) ini dgn fleksibilitas pilihan waktu perkuliahan agar tidak mengganggu jadwal kerja (utk mereka yang sudah bekerja) dan sekaligus melaksanakan Komitmen Sosial. Salah satunya dengan menyediakan kesempatan kepada semua warga negara alumni/lulusan S-1 (Sarjana) / setaraf dari semua bidang kemahiran baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki keuangan (finansial) terbatas, utk memajukan kuliah formal (atau pindah jurusan) ke jenjang S2 (Pascasarjana/Magister) pada jurusan serta konsentrasi/kekhususan yang disukai, secara layak serta berbobot / mutu sebagaimana keunggulan PTS tersebut . . . . ➡ lihat semuanya
|
|
| | Peta Lokasi (Google Map) Penyelenggara Program Magister (S2) (Blended) Klik disini utk memperbesar peta. |
| | Biaya pendidikan Program Pascasarjana / Magister ini dapat diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan mahasiswa.
Setiap Institusi / Lembaga / Perguruan Tinggi Swasta (PTS) penyelenggara Program Magister ini terus menerus mengutamakan bobot / mutu kuliah formalnya. Sekalipun Institusi / Lembaga / Perguruan Tinggi Swasta (PTS) ini punya masyarakat serta merupakan perguruan tinggi swasta terakreditasi dan yang diunggulkan, PTS terkait tetap mempunyai Komitmen Sosial.
Salah satu cara PTS-PTS tersebut membantunya dengan memberikan bantuan fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa bunga serta tidak memakai agunan. Dgn cara demikian, maka biaya pendidikannya bisa dicicil sesuai kesanggupan mahasiswa.
Selain itu juga beberapa PTS memberikan beasiswa langsung kepada yang benar2 tdk sanggup dalam hal penghasilan/keuangan.Di bawah ini adalah Total Pembayaran Pertama pada perguruan tinggi swasta. (Utk melihat tabel angsuran lengkap PTS, silakan klik nama PTS-nya) . . . . ➡ tampilkan lengkap |
| | Paling dipercaya dlm rangka penyelenggaraan Program Pascasarjana, karena sudah mematuhi dua persyaratan mutlak penyelenggaraannya, ialah :
- Penyelenggaraannya sudah sesuai dengan norma dan kaidah akademik (sesuai dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku).
- Penyelenggaraannya sesuai dengan kebutuhan dunia kerja (kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal perkuliahan, sistem studi, dsb).
Alumni/lulusan Program Magister (S2) (Blended) juga sanggup berkomunikasi dengan para pakar pada bidang ilmu yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; bisa mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sebagaimana bidang ilmunya, bisa mengikuti perkembangan baru pada bidang kemahirannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Mahasiswa yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengikuti matakuliah tersebut pada periode atau tahun berikutnya (ditentukan sendiri) tanpa dikenakan biaya tambahan.
Tenaga edukatif/dosen profesional / terampil di bidang kemahirannya.
Tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Mahasiswa yang kerja dgn sistem peralihan waktu (shift), tetap bisa mengikuti kuliah formal dengan baik. Oleh karena sistem studinya diselenggarakan secara profesional dan berbobot / mutu tinggi dengan melakukan perpaduan antara Program Magister (S2) (Blended) serta Kelas Reguler, agar mahasiswa yang bekerja dgn sistem peralihan waktu (shift) dapat mengikuti kuliah formal di program lainnya dengan prosedur tertentu. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
|
| | Silakan klik di bawah ini (ke Foto Perkuliahan PTS2)
|
| |
Mahasiswa (peserta kuliah formal) Program Magister (S2) (Blended) yaitu orang-orang yang sudah bekerja maupun orang-orang yang belum kerja.
Selama ini mahasiswa yang sudah kerja, terus menerus bisa mempertinggi karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka memiliki pertambahan karir serta pertambahan penghasilan dari temannya.
Namun mahasiswa yang belum bekerja, akan mendapat pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswanya maupun alumni/lulusannya, lebih-lebih teman yang sudah kerja (sbg pemilik bengkel, abdi negara, pemilik usaha, eksekutif, pekerja, dsb). . . . . ➡ tampilkan semua |
|
| |
| |