Berdasarkan UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Lagi pula pada kenyataannya sebagian warga negara terdapat masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang. Juga terdapat sebagian masyarakat yang finansial (uang)nya terbatas.
Demikian juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan inti Konstitusi NKRI 45 pasal 31 ayat (3).
Untuk memenuhi amanat Konstitusi NKRI 45 Pasal 31 serta regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, Perguruan Tinggi Swasta tersebut melaksanakan Kelas Pagi (Hybrid) dgn kualitas tinggi. Dan untuk merealisasikannya sedemikian rupa sehingga mahasiswa serta alumninya dapat cepat terlibat di dunia kerja. Maka sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn kompetensi dgn mengintegrasikan Kelas Pagi (Hybrid) dan Program Perkuliahan Karyawan. Sehingga mahasiswa kelas pagi (hybrid) bisa saling mendalami pengalaman bekerja dari mahasiswa program perkuliahan karyawan, sekaligus Pada umumnya mahasiswa kelas pagi (hybrid) mendapatkan karir dari mahasiswa program perkuliahan karyawan, karena sebagian peserta program perkuliahan karyawan merupakan pengusaha, manajer, direktur, dll.
Beberapa manfaat disatu-padukannya antara Kelas Pagi (Hybrid), Program Perkuliahan Karyawan, dan Kelas Malam/Sore/Paralel diantaranya :
Menjadikan sebagian mahasiswa kelas pagi (hybrid) untuk mendapatkan karir sebelum lulus pendidikan tinggi, serta sebagian lainnya dapat langsung memiliki pekerjaan setelah lulus pendidikan tinggi. Pada umumnya mahasiswa kelas pagi (hybrid) banyak mendapatkan karier atau perbaikan karir dari mahasiswa program perkuliahan karyawan.
Bagi mahasiswa kelas pagi (hybrid) yang telah memiliki pekerjaan atau memperoleh karir baru, tetap dapat menyelesaikan pendidikannya tepat pd waktunya, dng mengikuti perkuliahan di Program Perkuliahan Karyawan, tanpa adanya pungutan biaya apa pun.
Demikian pula bagi mahasiswa kelas pagi (hybrid) yang bekerja dgn sistem shift, tetap dapat menyelesaikan pendidikannya sesuai masa studinya, dgn mengikuti perkuliahan di Kelas Malam/Sore/Paralel, tanpa adanya pungutan biaya apa pun.
Uang kuliahnya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn serius dan komitmen tinggi sehingga terjangkau masyarakat, dikarenakan di samping diperingan berupa subsidi, demikian juga diterapkan fasilitas kredit uang studi tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat diangsur bulanan sesuai dgn kekuatan calon mahasiswa.
Alumninya juga disempurnakan dgn ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepandaian mengelola tim/organisasi secara mantap / komprehensif pada bidang yang sesuai dgn bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dlm tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang keilmuannya, beserta disempurnakan dgn keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Semua program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dng PTN)
Untuk mempercepat perolehan informasi, jikalau ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Kelas Pagi (Hybrid) silakan klik "Paparan Komplit Kelas Pagi (Hybrid)" ini.
Apabila ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja untuk melanjutkan pendidikannya di Perguruan Tinggi Swasta tersebut, baik melalui Kuliah Pegawai maupun melalui Kelas Pagi (Hybrid).