| | | Biaya pendidikannya dihitung dgn komitmen serta pemikiran yang sangat penuh kecermatan agar dapat meringankan masyarakat, disebabkan selain diringankan dengan adanya subsidi silang, juga diberikan bantuan fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa bunga serta tidak memakai agunan, sehingga bisa diangsur per bulan sesuai kesanggupan penghasilan/keuangan mahasiswa.
Pada UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Serta "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Namun sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (lebih-lebih buruh / karyawan). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki keuangan (finansial) terbatas.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah perintah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UURI No.20 Th.2003). Selanjutnya pada Penjelasan Peraturan tersebut diterangkan : "Multi entry-multi exit system."
Untuk menunaikan kebutuhan terkait PTS tersebut menyelenggarakan Perkuliahan Shift (Blended) ini sekaligus melaksanakan Komitmen Sosial. Salah satunya dengan menyediakan kesempatan kepada semua warga negara alumni/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S-1 (Sarjana) / setaraf, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki keuangan (finansial) terbatas, utk memajukan kuliah formal (atau pindah jurusan) ke jenjang S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D-III) atau Pascasarjana / Magister (S-2) pada jurusan yang disukai, secara layak serta berbobot / mutu sebagaimana keunggulan PTS tersebut . . . . ➡ lihat semuanya
|
◆ Terakreditasi ◆ Penerimaan Calon Mhs Baru dibuka Setiap Semester Institusi Pendidikan Tinggi penyelenggara Perkuliahan Shift tersebut, bisa ditampilkan di bawah ini. Lihat semuanya Penyelenggara Perkuliahan Shift di IndonesiaKeterangan: BL = Blended Learning P2K = Program Perkuliahan Pengusaha (Kuliah Pekerja) KM = PKSM = Kelas Malam Reg = Kelas Reguler S2 = Magister (S2) |
Penerimaan / Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru S1, D3, S2Perkuliahan Shift / Program Perkuliahan Sore/Malam (PKSM) / Program Hybrid Semester Ganjil 2026/2027 ❋ Ditujukan bagi alumni/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, dsb; memajukan kuliah formal ke Program S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D-III) atau pindah prodi. ❋ Ditujukan utk alumni/lulusan S-1 (Sarjana) / setaraf memajukan kuliah formal ke Program Pascasarjana / S-2.
 | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa dilakukan dengan salah satu cara berikut ini.
|
|
|
|
| | Silakan klik di bawah ini (ke Foto Perkuliahan PTS2)
|
|
| | Alumni/lulusan serta mahasiswa Perkuliahan Shift (Blended) maupun Kelas Reguler memperoleh status, hak akademik, ijazah, bobot / mutu, serta gelar yang sama.
Alumni/lulusan Perkuliahan Shift dipersiapkan menjadi Sarjana (Strata Satu / S-1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D-III) serta Magister/Master (S-2) sebagaimana dengan jurusannya, yang bisa meningkatkan identitasnya dengan bekal pengetahuan, teknologi, dan seni. Dgn demikian alumni/lulusan Perkuliahan Shift mendapatkan keahlian memperoleh menjabarkan dan solusi permasalahan beserta mempertinggi ilmu pengetahuannya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Shift (Blended) (PKSM (Hybrid)) serta Kelas Reguler ialah SAMA. Dan pada Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan PKSM (Hybrid) ataukah Alumni/lulusan Perkuliahan Reguler. Oleh karena Perkuliahan Shift (Blended) yaitu Kelas Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta kuliah yang berbeda.
Sistem kuliah formalnya diselenggarakan secara profesional serta cocok bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya maupun utk yang bukan pekerja.
Keahlian yang dimiliki alumni/lulusan meliputi penguasaan teori yang kuat beserta pendayagunaannya dan keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif; mempertinggi sikap mental profesional / terampil yang berorientasi pd penanganan jalan keluar permasalahan berlandaskan alur berfikir sistem; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memperoleh keahlian melakukan bermacam2 penelitian dasar maupun terapan. . . . . ➡ lihat lengkap |
| | Lokasi dan Peta (Google Map) Penyelenggara Perkuliahan Shift (Blended) Klik disini utk memperbesar peta. |
|
| |
| |